Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 23:21 WIB

Calo Rekrutmen Tenaga Kerja Tidak Sesuai Asta Cita

  • pungli
  • Kemnaker
  • Tenaga Kerja
  • Calo
  • Asta Cita

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, praktik calo tenaga kerja tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. untuk itu, Pihaknya akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk rekrutmen pegawai.

Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Senin (24/3).

Doc: Istimewa

"Praktek percaloan rekrutmen tenaga kerja juga tidak sesuai dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," ujar Yassierli, dalam penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Senin (24/3).

Dia menjelaskan, melalui pemanfaatan teknologi,  proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisien dan meminimalkan potensi penyalahgunaan. Pihaknya meminta perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar berdasarkan kompetensi.

"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab," jelasnya.

Dia meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika. Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan.

Yassierli menekankan, pihaknya akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen. Pihaknya juga akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.

"Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement," katanya.

Sementara Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Kemnaker, Fahrurozi mengungkapkan bahaya praktik caloan. Menurutnya, praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan.

"Ini juga bisa merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing," ucapnya.

Tim Redaksi:
M
S

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Muhamad Ma'rup
Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

2025-03-27 | Fajar Alim M

Jak Cloth Lebaran

Jak Cloth Lebaran

2025-03-27 | Fajar Alim M

Persiapan Hari Raya Nyepi

Persiapan Hari Raya Nyepi

2025-03-27 | Fajar Alim M

Harga gabah petani mengalami penurunan

Harga gabah petani mengalami penurunan

2025-03-27 | Fajar Alim M


Artikel Terkait