Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berkas Sudah Lengkap

Cabuli Anak 3,5 Tahun, Mantan Anggota DPRD Manggarai NTT Diserahkan ke Kejari

Foto : istimewa

Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai Timur, NTT menyerahkan mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur yang merupakan tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur beserta barang bukti ke Kejari Manggarai, Rabu (29/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Labuan Bajo - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur telah menyerahkan mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur yang merupakan tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur beserta barang bukti ke Kejari Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

"Hari ini kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai beserta barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut karena berkas sudah lengkap," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Silaban dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu (29/3).

FH (39) merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2009-2014 yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban AGL (3).

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2023 setelah dilaporkan pada 28 Januari 2023. FH adalah tetangga dekat GL dan melakukan pencabulan di rumah FH pada 26 Januari 2023.

Atas kejadian ini, pihak Polres Manggarai Timur pun mengimbau orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

Dia mengingatkan banyak kejadian tindak pidana terhadap anak sehingga orang tua tidak boleh asal mempercayakan anak kepada lingkungan sekitar.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top