Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Mentok Minta Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Tembelok

📅 Senin, 27 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Mentok Minta Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Tembelok Doc: Antara
Ket. Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial mendatangi warga menyampaikan imbauan agar mengehntikan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.

Bangka Barat, Babel - Kepolisian Sektor Mentok, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tembelok dan Keranggan karena tidak sesuai aturan.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial di Mentok, Minggu (26/10), mengatakan imbauan itu sudah disampaikan kepada warga penambang yang berkumpul di pesisir tersebut untuk mencegah adanya aktivitas tambang yang tidak berizin di Perairan Mentok, tepatnya di Perairan Tembelok dan Keranggan.

"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user di Perairan Tembelok dan penambangan menggunakan ponton jenis selam di Perairan Keranggan," katanya.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Mentok mendapati sekitar 80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Perairan Tembelok dan sekitar 100 unit ponton jenis selam di Perairan Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.

"Kami telah menyampaikan imbauan kepada para penambang karena penambangan itu ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan," katanya.

Para penambang diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya.

Hingga saat ini, kegiatan imbauan masih terus dilakukan karena sebagian penambang tetap melanjutkan aktivitas.

Dari hasil dialog, diketahui kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun.

"Kami terus melakukan pengawasan dan menyampaikan imbauan agar penambang menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat," katanya.

Kegiatan pengawasan dan imbauan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan, dan mencegah kerugian akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.