Bupati Pati Sudewo Dicecar KPK soal Aliran Dana Kasus DJKA Kemenhub
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Bupati Pati, Jawa Tengah (Jateng), Sudewo, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan,” ujar Sudewo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam, yakni tiba pukul 09.43 WIB dan keluar pukul 16.29 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Sudewo juga mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran uang tersebut.
Walaupun demikian, Sudewo mengaku pertanyaan mengenai aliran uang kasus DJKA Kemenhub telah ditanyakan oleh KPK dalam pemeriksaan sekitar dua tahun lalu. “Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebelumnya, ratusan warga Pati pada Senin lalu, melakukan jalan kali dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke KPK yang isinya mendesak lembaga itu menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Selain pengiriman lewat kantor pos, warga juga bisa mengirimkan surat dukungan melalui kantor pos di daerahnya masing-masing. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!