Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Garut: Razia Minuman Keras Harus Ditingkatkan Jelang Tahun Baru

📅 Kamis, 23 Nov 2023, 17:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bupati Garut: Razia Minuman Keras Harus Ditingkatkan Jelang Tahun Baru Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko (kanan) memeriksa minuman keras hasil razia di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/11).

GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, razia minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus ditingkatkan menjelang perayaan Tahun Baru untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, jangan sampai momentum perayaan itu marak peredaran minuman beralkohol yang akhirnya merugikan banyak pihak.

"Kita sama Pak Kapolres komitmen dengan jajaran di bawah melakukan antisipasi preventif, itu sudah berhasil, kita tingkatkan standar yang lebih tinggi, jadi tahun baru itu biasanya di tempat-tempat tertentu ada pergerakan miras," kata Rudy Gunawan saat jumpa pers penyitaan 8.400 botol minuman keras hasil razia di Markas Satpol PP Garut, Kamis.

Ia menuturkan selama ini jajaran Satpol PP Garut bersama kepolisian aktif melakukan patroli untuk menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

Terakhir hasil operasi, kata dia, ditemukan 8.400 botol minuman keras yang dibawa menggunakan truk boks dan dari dua toko pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Rabu (22/11) sore.

"Kalau ini lebih banyak, sekarang itu 8.400 botol, ini uangnya mungkin ratusan juta rupiah, Rp300 jutaan," katanya.

Ia menyampaikan seluruh barang bukti itu akan disita dan diproses sesuai peraturan daerah, setelah itu minuman keras tersebut akan dimusnahkan.

Ia menegaskan di Garut tidak boleh ada yang menjual minuman keras, baik di hotel atau tempat wisata karena keberadaannya menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Nah kita, meskipun ada, yang namanya Cipanas (kawasan wisata) tidak boleh juga ada miras, cari ke tempat lain kalau mau konsumsi," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, jajarannya bersama kepolisian siap memberantas peredaran minuman keras dan dipastikan tidak ada lagi ruang untuk menjual minuman memabukkan itu.

Ia menyebutkan hasil operasi terakhir mendapatkan 8.400 botol minuman keras yang hendak didistribusikan ke wilayah Garut, dan juga diakui sopirnya akan dikirim ke Kabupaten Pangandaran untuk stok penjualan Tahun Baru.

"Ya, rupanya ini mungkin cadangan untuk persiapan Tahun Baru, lumayan banyak, jadi dari toko tersebut kami dapatkan 2 ribu botol lebih, dan yang masih ada di mobil yang belum diturunkan 6 ribu botol lebih," katanya.

Ia menyatakan selanjutnya tim penyidik dari Satpol PP Garut akan memproses hukum pemilik minuman keras tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan daerah.

"Untuk pemiliknya tentu akan dijerat perda, itu ada denda atau kurungan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.