Buntut Pamer Kemewahan di Medsos, Kemenkeu Copot Eko Darmanto dari Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).
JAKARTA - Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai di media sosial (medsos) berbuntut panjang. Untuk mempermudah pemeriksaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.
"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).
Untuk itu, dia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya