BPJAMSOSTEK Denpasar Ajak Pemkab Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota penerima penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Bali di Denpasar.
Foto: ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK DenpasarDenpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar mengajak pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu meningkatkan perlindungan tenaga kerja untuk mencapaiuniversal coverage(cakupan menyeluruh) jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami harapkan pemerintahan daerah bisa meningkatkan perlindungan secara berkelanjutan dan ini juga untuk mengukur pencapaian pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK sebelumnya telah menggelar ajang Paritrana Award 2024 Provinsi Bali sebagai salah satu pemantik bagi instansi pemerintah dan badan usaha untuk memperluas cakupan peserta.
Dalam ajang Paritrana Award 2024 Provinsi Bali, tercatat Pemerintah Kabupaten Badung meraih juara II kategori pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Badung merupakan satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menjadi cakupan wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar.
"Kami berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan universal coverage Jamsostek," ucap Nandi Yunandar.
Melalui ajang Paritrana Award juga untuk mengetahui komitmen kepala daerah dalam meningkatkan tenaga kerja yang terlindungi, serta didukung dengan anggaran, program dan regulasi.
Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga klaim.
"Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha. Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan penghargaan Paritrana Award yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyasar pekerja rentan.
Pemerintah Kabupaten Badung memiliki kebijakan berupa 1 desa 100 pekerja rentan yang ditanggung Pemkab Badung selama enam bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Nandi Yunandar menambahkan, guna memaksimalkan cakupan kepesertaan, pihaknya juga memiliki inovasi untuk mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi Agen Perisai.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra telah menyerahkan penghargaan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024.
Ia mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja dalam mengantisipasi risiko kerja," ucapnya.
Dewa Indra berterima kasih kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang telah meraih penghargaan tahun ini yang menjadi penanda bahwa perusahaan dan pemerintah daerah telah memberi perhatian kepada tenaga kerja mereka dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- Pelatih Persija nilai pemainnya kurang antisipasi skema gol Persebaya
- Pemkab Bantul sebut pelaku usaha perikanan adalah pahlawan pangan
- Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut