BPBD Papua Susun Indeks Ketahanan Daerah Optimalkan Ketahanan Bencana
📅 Kamis, 27 Nov 2025, 09:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAYAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua menyusun Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai bagian penting untuk mengukur dan mengoptimalkan ketahanan bencana di daerah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Papua, Wisnu Raditya, di Jayapura, Rabu (26/11), mengatakan penyusunan IKD juga merupakan kewajiban dasar dan harus dipenuhi oleh seluruh BPBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Dokumen IKD ini menjadi syarat utama dalam penyusunan kajian risiko bencana serta rencana penanggulangan bencana," katanya.
Menurut Wisnu Raditya, dokumen tersebut juga akan menjadi acuan penting dalam proses konsultasi program kebencanaan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dokumen-dokumen ini wajib dimiliki agar program kebencanaan dapat dilegalkan dan dijalankan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan dari penyusunan IKD ini maka BPBD dapat mengukur ancaman bencana, seperti hidrometeorologi yang menjadi prioritas, yakni banjir, longsor, dan puting beliung.
"Apalagi ketiga jenis bencana ini telah terjadi di beberapa kabupaten di Papua sepanjang tahun ini," kata Wisnu Raditya.
Dia menambahkan penyusun IKD 2025 dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi seluruh BPBD kabupaten/kota di Papua, kemudian meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang kebencanaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dokumen ini dibutuhkan dan keberadaannya dan akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan BPBD ke depan," ujarnya.
Sekadar untuk diketahui penyusunan IKD akan berlangsung pada 26–28 November 2025 dengan melibatkan seluruh BPBD kabupaten/kota.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!