BPBD ingatkan masyarakat Kabupaten Kupang hindari aktivitas membakar
📅 Senin, 15 Jul 2024, 16:55 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Fransiska Mariana Nuka
Kupang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas pembakaran untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau saat ini.
"Mengingat dari pengalaman penanggulangan bencana tahun-tahun sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang diduga lebih disebabkan oleh pembakaran lahan yang tidak terkontrol atau ketidaksengajaan manusia," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti ketika dihubungi dari Kupang, Senin.
Kabupaten Kupang telah menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung sejak 24 Mei hingga 24 Oktober 2024.
Sejak penetapan itu, tercatat satu kejadian kebakaran lahan di Kecamatan Kupang Timur, tepatnya di Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
Untuk langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengaktifkan Pos Komando Siaga Darurat Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selain itu, pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kebencanaan lain seperti aparat penegak hukum memberlakukan penegakan hukum pembakaran hutan dan lahan.
Semy menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari aktivitas membuka lahan pertanian dengan cara membakar maupun saat melakukan perburuan hewan.
Ia berpesan agar warga dapat menghindari tindakan membuang puntung rokok di area terbuka yang terdapat tumpukan rumput kering yang mudah tersambar api.
"Hindari aktivitas membakar saat terjadi angin kencang," katanya mengingatkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut seluruh wilayah NTT telah memasuki musim kemarau.
Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Sti Nenotek mengatakan potensi angin kencang harus diwaspadai karena berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.
"Angin kencang dapat membuat kebakaran meluas," kata Sti berpesan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!