Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Boni Hargens: KPK akan Profesional Tangani Kasus Formula E yang Dikaitkan Anies

Foto : Istimewa

Sirkuit Formula E

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Analis Politik Lulusan Walden University Boni Hargens menyebutkan Mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) keliru menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E yang disebut-sebut terkait dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Boni, KPK bakal profesional dan menjunjung tinggi hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.

KPK, kata Boni, tidak mungkin mentersangkakan orang secara sembarangan. Sebelumnya, BW menuding KPK terkesan 'memaksakan' Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.

"BW keliru menilai KPK dalam kasus Formula E. KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Karena itulah sejatinya penegakan hukum," ujar Boni kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Boni kemudian mengingatkan makna penyelidikan dan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Disebutkan, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan.

"Dengan demikian jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana utk dinaikan penyidikan, dengan demikian maka hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknta peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan," kata Boni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top