Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN Telusuri Motif 100 WNI Tersandung Kasus Narkotika di Luar Negeri

📅 Rabu, 07 Agu 2024, 03:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN Telusuri Motif 100 WNI Tersandung  Kasus Narkotika di Luar Negeri Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Laporan kinerja akhir tahun BNN l Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menelusuri motif lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus narkotika di luar negeri guna mengungkap jaringannya.

"Tugas kami mencari bagaimana orang-orang ini direkrut, apakah mereka ini ditipu atau mereka memang punya kesadaran mengikuti jaringan tersebut. Ini sedang kami dalami," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, kemarin.

Maka dari itu, dirinya sudah melakukan audiensi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi untuk mengusulkan berbagai langkah bersama dalam mengatasi fenomena tersebut, salah satunya melalui rencana pertemuan BNN RI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Marthinus menjelaskan pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan secara daring dengan seluruh KBRI di negara-negara yang menjadi lokasi WNI bermasalah dengan tindak pidana narkotika untuk membahas mengenai permasalahan WNI yang terasosiasi dengan sindikat internasional.

Dia tak menampik permasalahan WNI yang menjadi bagian dari sindikat narkoba internasional menjadi fenomena yang sudah lama terjadi, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI.

Ia mengatakan BNN RI hampir setiap bulan mendapatkan laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terutama KBRI, terkait WNI yang tersandung permasalahan tindak pidana narkotika di berbagai negara. "Mereka saat ini ditahan dan diproses di beberapa negara," ucap dia.

Selama menjabat sebagai Kepala BNN RI sejak Desember 2023, dirinya mengungkapkan sudah terdapat sekitar 11 WNI yang ditangkap di luar negeri karena tersandung kasus narkotika, yakni sebanyak empat WNI yang ditangkap di Addis Ababa, Ethiopia; lima WNI yang ditangkap di India; dan dua WNI yang ditangkap di Brasil.

Untuk perlindungan hukum bagi para WNI itu, kata dia, merupakan tugas Kemenlu RI, sedangkan tugas BNN mengungkap jaringan sindikat internasional yang terasosiasi dengan para WNI tersebut.Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.