Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN Dorong Dimasukkannya Informasi Bahaya Narkoba dalam Kurikulum Sekolah

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 15:58 WIB | Oleh:
BNN Dorong Dimasukkannya Informasi Bahaya Narkoba dalam Kurikulum Sekolah Doc: RRI/Saadatuddaraen

TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong, informasi bahaya penyalahgunaan narkotika masuk dalam kurikulum kegiatan belajar di sekolah Kota Tangerang. Terlebih, kondisi pelajar yang terjerumus narkotika sudah sangat memprihatinkan.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Vivick Tjangkung, menilai langkah tersebut menjadi salah satu strategi efektif. Khususnya, dalam memutus rantai peredaran dan penggunaan narkotika pada generasi muda.

"Kami bersama-sama bergandeng tangan berkomitmen kuat untuk menggaungkan seluruh masyarakat khususnya dunia pendidikan. Tujuannya untuk bergerak aktif dalam masuk di kurikulum pendidikan," ujar Vivick dalam keterangannya, di Tangerang, Selasa (28/10).

Vivick menuturkan, pembelajaran tentang bahaya mengkonsumsi narkotika dan sumber peredaran barang haram itu menjadi materi yang diusulkan. Pengetahuan itu, harus dipelajari siswa dan siswi ketika hendak menuju dewasa.

Pemahaman bahaya mengkonsumsi narkotika ini, didorong BNN Kota Tangerang agar disampaikan kepada anak-anak sejak usia dini. Yaitu, dari tingkat PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jadi anak-anak ini diberikan pemahaman mulai dari apa ciri-ciri narkotika. Siapa yang harus diantisipasi untuk menerima barang pemberian hingga dampak narkoba sangat berbahaya," ucap Vivick.

Jika terealisasikan dengan baik, ia meyakini, mereka akan mengerti ketika beranjak remaja. Bahwa, tidak boleh sembarangan menerima pemberian cuma-cuma dari orang tidak dikenal.

"Jadi mereka sudah mengerti dan bisa lebih dulu mengantisipasinya. Dengan demikian, pencegahan peredaran narkotika dapat dihindari sejak dini oleh generasi penerus masa depan Bangsa Indonesia," ujar Vivick.

Kemudian, ia mengharapkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama turut andil melaksanakan program ini. Yakni, secara merata di pendidikan PAUD hingga SMP se-Kota Tangerang.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin menyambut baik dan terbuka pola yang diterapkan BNN kepada pelajar. Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan memanggil berbagai pihak guna menindaklanjuti kepada siswa dan siswi di setiap sekolah.

"Ide ini luar biasa bagi kami dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Sehingga pencegahan bisa dilakukan terintegrasi ke mata pelajaran tertentu yang sesuai penerapannya di sekolah," ujar Jamaludin.

Diketahui, BNN dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta Kementerian Agama telah menandatangani perjanjian kerjasama integrasi kurikulum anti narkoba. Perjanjian dan komitmen bersama tersebut diikuti sebanyak 620 kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD serta SMP. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.