Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Pembelajaran Bahasa Mandarin

📅 Sabtu, 19 Jul 2025, 19:10 WIB | Oleh:
Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Pembelajaran Bahasa Mandarin Doc: koran jakarta/dok
Ket. Plt. Kabag Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, L. Rinanto Haribuwono membuka Program Pembelajaran Bahasa Mandarin secara daring, Jumat (18/7).

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat jejaring kerja sama internasional dan meningkatkan kapasitas pegawainya, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI menggelar Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat (18/7).

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

Program tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono,yang mewakili Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing, khususnya Mandarin, sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas kejaksaan yang melibatkan komunikasi dan kolaborasi lintas negara.

“Penguasaan bahasa Mandarin merupakan salah satu kompetensi strategis bagi pegawai kejaksaan, terutama dalam membangun dan memperluas kerja sama internasional yang efektif,” kata dia.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional di Kejaksaan Agung, Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi.

Keduanya merupakan lulusan program pendidikan di Tiongkok dan memiliki pengalaman langsung dalam interaksi budaya serta bahasa Mandarin. Pendekatan pembelajaran interaktif yang mereka bawa memberi nilai tambah tersendiri bagi peserta.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan Agung yang adaptif terhadap dinamika global.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pembelajaran bahasa asing menjadi salah satu bentuk kesiapan institusi dalam menjawab tantangan global, khususnya dalam bidang penegakan hukum lintas negara.

“Program ini sejalan dengan semangat Kejaksaan untuk terus bertransformasi. Kemampuan bahasa Mandarin akan sangat bermanfaat dalam menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan mitra internasional, termasuk dalam penanganan perkara lintas yurisdiksi,” ujarnya.

Dengan semangat pengembangan kapasitas SDM, Kejaksaan RI terus berupaya meningkatkan daya saing global melalui langkah-langkah konkret seperti penguasaan bahasa asing, kerja sama luar negeri, serta diplomasi hukum yang aktif dan responsif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.