Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 12:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka Doc: ANTARA
Ket. Situasi di area Kebun Binatang Bandung usai dilakukan penyegelan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026).

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) melalui mekanisme seleksi terbuka selama masa transisi maksimal tiga bulan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan.

“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan di Bandung, Jumat (6/2).

Ia menegaskan calon pengelola wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak semata berorientasi bisnis.

Menurut dia, fokus utama pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan adalah pada aspek edukasi dan konservasi.

“Tujuan utamanya ada dua, yakni edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti ditentukan oleh komite,” ujarnya.

Farhan menyebutkan masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi secara berkelanjutan dengan pengawasan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar,” kata Satyawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.