Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 12:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) melalui mekanisme seleksi terbuka selama masa transisi maksimal tiga bulan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan.
“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan di Bandung, Jumat (6/2).
Ia menegaskan calon pengelola wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak semata berorientasi bisnis.
Menurut dia, fokus utama pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan adalah pada aspek edukasi dan konservasi.
“Tujuan utamanya ada dua, yakni edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti ditentukan oleh komite,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Farhan menyebutkan masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi secara berkelanjutan dengan pengawasan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar,” kata Satyawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!