BKSDA Bali Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Batukaru-Tabanan
📅 Kamis, 20 Mar 2025, 21:48 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali
DENPASAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarankan satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis (20/3).
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyebutkan satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu Landak Jawa (Hystrix javanica), satu trenggiling (Manis javanica).
Selain itu, enam Ular Phyton (Pythonidae), satu Ular Tikus (Ptyas sp), dua Ular Hijau Ekor Merah (Trimeresurus albolabris), satu Ular Pucuk (Ahaetulla prasina), dua Ular Jali (Ptyas korros), dan dua Ular Kopi (Coelognathus flavolineatus).

"Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah dinyatakan sehat dan layak lepas, lanjutnya, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat alami mereka untuk mendukung keseimbangan ekosistem.
Berdasarkan kajian habitat, pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Batukaru, setelah sebelumnya telah mendapat dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa setempat.
Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa liar dengan kesadaran penuh. ANT
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!