Biometrik, Blockchain, dan Bahaya Baru: Mengapa Worldcoin Dilarang di Beberapa Negara
📅 Senin, 05 Mei 2025, 19:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Pexels
JAKARTA – Proyek Worldcoin yang digagas Sam Altman tak hanya memicu rasa penasaran, tetapi juga gelombang penolakan. Sejumlah negara kini melarang atau membekukan operasi Worldcoin, terutama karena kekhawatiran serius soal data biometrik, privasi, dan etika global.
Di tengah narasi bahwa Worldcoin ingin menghadirkan identitas digital global berbasis iris mata, sejumlah pemerintah justru menilainya sebagai proyek yang “melangkahi kedaulatan data nasional dan melanggar hak dasar warga.”
Kenya: Pemindaian Iris Dihentikan
Pada Agustus 2023, Kenya menjadi negara pertama yang secara eksplisit menghentikan kegiatan Worldcoin, termasuk operasi pemindaian iris yang dilakukan di ruang publik. Menteri Dalam Negeri Kenya saat itu, Kithure Kindiki, menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin regulator dan menyimpan potensi ancaman terhadap keamanan nasional.
Menurut laporan BBC Africa (2 Agustus 2023), pemerintah Kenya menyita peralatan Orb dan memanggil perwakilan Tools for Humanity untuk investigasi. Otoritas Perlindungan Data Kenya juga mempertanyakan kesesuaian proyek ini dengan prinsip dasar perlindungan privasi dan informed consent.
Prancis dan Jerman: Pelanggaran GDPR?
Langkah serupa juga diambil oleh CNIL, otoritas perlindungan data Prancis. Dalam pernyataan resminya (1 Agustus 2023), CNIL menyebut bahwa “legalitas pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin berada dalam keraguan besar,” terutama terkait regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) yang berlaku ketat di Uni Eropa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jerman, melalui regulator data negara bagian Bavaria, juga membuka investigasi terhadap proyek Worldcoin. Hal ini dikonfirmasi oleh Reuters dan Politico EU, yang menyebut bahwa “Worldcoin belum mampu menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban hukum di Eropa.”
Argentina dan Meksiko: Respons Beragam
Di Amerika Latin, pemerintah Argentina membuka penyelidikan terhadap praktik Worldcoin, setelah muncul laporan bahwa banyak warga mengantri pemindaian iris hanya karena tergiur imbalan kripto setara USD 50. Namun tidak semua dari mereka memahami bahwa data biometrik mereka dihash dan dikelola oleh sistem global yang belum diaudit publik.
Sementara itu di Meksiko, proyek Worldcoin sempat berjalan tanpa hambatan, tetapi kelompok sipil mulai mendorong pemerintah untuk mengatur ulang legalitas proyek ini. “Ini bukan soal uang kripto, ini soal eksploitasi data tubuh,” kata Guillermo Beltrán, aktivis digital Meksiko, dalam wawancara dengan Wired.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kritik: Eksperimen di Negara Miskin
Kritik terbesar datang dari para akademisi dan aktivis yang menilai Worldcoin menjalankan eksperimen etika di wilayah-wilayah rentan. Artikel investigasi MIT Technology Review (April 2022) menyebutkan bahwa Worldcoin menyasar negara-negara berkembang dengan menawarkan uang tunai dan token sebagai imbalan atas data biometrik, tanpa menjelaskan risiko jangka panjangnya secara memadai.
“Proyek ini lebih dulu menyasar negara-negara yang infrastrukturnya belum kuat untuk menolak,” tulis MIT Tech Review. Kritik ini diperkuat oleh analisis dari Electronic Frontier Foundation (EFF), yang menyebut pendekatan Worldcoin sebagai bentuk “biometrik kolonialisme”.
Indonesia Menyusul?
Dengan pemblokiran yang kini diberlakukan oleh Kominfo melalui Komite Digital Nasional (Komdigi) di Indonesia, pemerintah bergabung dengan daftar negara yang mengambil sikap tegas terhadap proyek lintas batas yang belum jelas akuntabilitasnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia (UU No. 27 Tahun 2022) belum memiliki mekanisme detail untuk menangani proyek global yang memproses data biometrik warga negara Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!