Gara-gara Masalah Data, Hingga Kini Masih Banyak Petani yang Belum Menerima Pupuk Bersubsidi
📅 Senin, 24 Nov 2025, 17:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
BOGOR-Hingga kini masih banyak petani yang belum menikmati pupuk bersubsidi. Fenomena ini disoroti dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Menata Data, Menjamin Asa: Mewujudkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang Adil dan Tepat.” di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyampaikan bahwa secara umum pendataan petani dan penerima pupuk bersubsidi masih bermasalah, karena, pertama, sebanyak 30-40 persen petani padi, jagung, dan kedelai tidak menerima pupuk bersubsidi.
"Kedua, hanya 38,5 persen penerima pupuk bersubsidi berpendapatan 40 persen terbawah, sementara 61,5 persen penerima lainnya kelompok pendapatan 60 persen teratas,"ucapnya dalam diskusi tersebut.
Ketiga, sebanyak 35,26 persen usaha pertanian perorangan (UTP) mendapat subsidi pupuk setahun terakhir. Keempat, sebesar 38,39 persen petani dengan luas lahan kurang 1 ha, sebesar 34,59 persen dengan luas lahan 1-1,99 ha menerima pupuk bersubsidi, serta sisanya, petani dengan lahan di atas 2 ha juga terima pupuk bersubsidi.
Eko Marsoro selaku Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Badan Pusat Statistik RI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Sensus Tani 2023, proporsi tertinggi penerima subsidi pupuk terdapat pada kelompok petani dengan luas lahan pertanian di bawah 1 hektar (sebesar 38,39%) dan juga petani dengan luas lahan pertanian di 1-1,99 ha (sebesar 34,59%).
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun demikian, subsidi pupuk juga diterima oleh petani dengan luas lahan pertanian di atas 2 ha. "Lahan pertanian dengan luasan di atas 2 ha tersebut ditanami oleh komoditas yang bermacam-macam,"ucap dia
Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah, Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan kegiatan diskusi terkait distribusi pupuk ini. Prof. Dr. A. Faroby Falatehan, selaku Ketua Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah Institut Pertanian Bogor (IPB), menegaskan permasalahan data yang tidak akurat diduga menyebabkan penyaluran dan penyerapan pupuk bersubsidi menjadi bermasalah. "Pada kurun waktu 2023-2025, penyerapan pupuk bersubsidi mengalami tren penurunan,"ucapnya
Pada tahun 2023 terang dia, pupuk bersubsidi hanya terserap 79 persen dari alokasi Pupuk Berubsidi sebanyak 7,85 juta ton. Pada tahun 2025, Pupuk Bersubsidi hanya terserap 77 persen dari alokasi Pupuk Berubsidi sebanyak 9,55 juta ton. Hingga September 2025 jumlah pupuk bersubsidi yang terserap baru mencapai 5,53 juta ton atau sekitar 58 persen. Adapun jumlah total petani yang sudah menebus sebanyak 8,4 juta petani atau sekitar 56,37 persen dari jumlah petani yang terdaftar di e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), yaitu 14,9 juta orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data survei Manajemen Pembangunan Daerah MPD IPB, ditemukan gejala permasalahan pada data penerima maupun RDKK pupuk bersubsidi berupa adanya perbedaan data antara orang yang benar benar terdata berprofesi petani berdasarkan dokumen kependudukan dengan orang yang benarbenar bermata pencaharian petani sejumlah 68 persen.
Masalah lainnya yakni adanya perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun belum tergabung ke dalam Poktan sejumlah 12 persen. Kemudian, adanya perbedaan data antara orang yang bermata pencaharian sebagai petani namun tidak masuk ke dalam RDKK sejumlah 32 persen.
Temuan lainnya yakni danya perbedaan data antara komoditas yang sedang diusahakan oleh petani penerima pupuk bersubsidi dengan komoditas yang seharusnya diusahakan berdasarkan RDKK sejumlah 7 persen serta adanya perbedaan data antara luas lahan yang sebenarnya diusahakan oleh petani penerima pupuk bersubsidi dengan luas lahan yang tercantum pada RDKK sejumlah 66 persen.
Berdasarkan data survei MPD IPB, ditemukan gejala permasalahan pada proses pendataan penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sebanyak 61,71 persen respondenmenyampaikan bahwa pihak yang melakukan pendataan pupuk bersubsidi adalah Ketua Kelompok Tani. Lalu, sebanyak 41,81 persen responden menyampaikan bahwa pendataan maupunpembaruan data petani penerima pupuk bersubsidi hanya dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Adapun catatan yang didapatkan dari lapangan, masih terdapat permasalahan seperti masih banyak petani yang belum terdata dalam eRDKK, kemudian, dokumen kependudukan petani banyak yang mengalami masalah dan masih ditemukan petani yang tidak masuk kriteria, namun tetap masuk ke dalam eRDKK. "Bahwa gejala-gejala permasalahan pada data yang menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut menyebabkan realisasi penyerapan pupuk bersubsidi tidak selalu optimal setiap tahunnya,"tutur Faroby.
Lakukan Perbaikan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!