Bintang Targetkan Selesaikan Regulasi Pemberdayaan Perempuan
MenPPPA, Bintang Puspayoga
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, menargetkan penyelesaian regulasi dan peraturan teknis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2025.
"Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara lain Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim, Peraturan Presiden tentang Pencegahan Perkawinan Anak, demikian juga tentang Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (2/9).
Selain itu, KemenPPPA juga akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif.
Bintang Puspayoga juga akan memberikan penguatan terhadap norma positif dan perilaku masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.
"Penguatan norma positif dan perubahan perilaku untuk mencegah kekerasan dan perilaku salah pada anak seperti perkawinan anak, pekerja anak, kekerasan seksual, demikian juga sunat perempuan, dan bullying pada anak, dan juga anak mengakhiri hidup, anak menyakiti diri sendiri, dan kekerasan antar teman sebaya," kata MenPPPA.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya