Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Biden Menandatangani RUU Pelarangan TikTok menjadi Undang-undang

Foto : Istimewa

Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan induk ByteDance yang berbasis di Tiongkok, mendivestasikan TikTok dalam waktu sembilan bulan hingga satu tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada Rabu (24/4) menandatangani paket bantuan luar negeri yang mencakup undang-undang yang akan melarang TikTok jika perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, gagal mendivestasi aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun.

Dikutip dari The Verge, RUU divestasi atau pelarangan sekarang menjadi undang-undang, memulai waktu bagi ByteDance untuk mengambil tindakan. Perusahaan memiliki waktu sembilan bulan pertama untuk menyelesaikan kesepakatan, meskipun presiden dapat memperpanjang tiga bulan berikutnya jika dia melihat kemajuan.

Meskipun baru-baru ini undang-undang tersebut sepertinya akan terhenti di Senat setelah disahkan sebagai rancangan undang-undang yang berdiri sendiri di DPR, namun manuver politik membantu mengantarkan rancangan undang-undang tersebut ke meja Biden. DPR mengemas RUU TikTok, yang meningkatkan batas waktu divestasi dari enam bulan yang diizinkan dalam versi sebelumnya, dengan bantuan asing kepada sekutu AS, yang secara efektif memaksa Senat untuk mempertimbangkan langkah-langkah tersebut bersama-sama. Periode divestasi yang lebih lama tampaknya juga membuat beberapa anggota parlemen yang ragu-ragu ikut serta.

Juru bicara TikTok, Alex Haurek, mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan berencana untuk menggugat undang-undang tersebut di pengadilan, yang pada akhirnya dapat memperpanjang jangka waktu jika pengadilan menunda penegakan hukum sambil menunggu resolusi. Masih ada pertanyaan tentang bagaimana Tiongkok akan merespons dan apakah mereka akan membiarkan ByteDance menjual TikTok dan, yang paling penting, algoritma yang diidam-idamkan yang membuat pengguna kembali menggunakan aplikasi tersebut.

"Sementara kami terus menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi pengalaman, menemukan kegembiraan, dan terinspirasi," kata Haurek.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top