Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Wanti-wanti: AI di Keuangan Harus Punya Rem, Jangan Asal Gas!

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 16:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Wanti-wanti: AI di Keuangan Harus Punya Rem, Jangan Asal Gas! Doc: ANTARA/HO-Bank Indonesia
Ket. Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam acara ICFP-JCLI ke-3 di Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menegaskan bahwa besarnya manfaat dan urgensi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan perlu disertai dengan mitigasi risiko.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan transparansi dan keterjelasan, tata kelola dan akuntabilitas yang kuat, keandalan dan ketangguhan sistem, prinsip keadilan dan etika, serta perlindungan privasi data dan hak-hak konsumen.

“Prinsip-prinsip ini, meskipun sudah dikenal dalam regulasi keuangan yang ada, harus diadaptasi dengan cermat terhadap karakteristik AI yang unik,” kata Juda melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (29/4).

Selanjutnya, Juda menegaskan bahwa terdapat empat strategi utama yang perlu diadopsi untuk memastikan pemanfaatan AI dalam mendorong transformasi di sektor keuangan.

Pertama, penguatan kerangka tata kelola. Kedua, peningkatan manajemen risiko yang lebih komprehensif. Ketiga, pengelolaan data yang kuat untuk menjaga integritas dan privasi informasi.

Terakhir atau keempat, perhatian serius terhadap risiko yang berasal dari keterlibatan pihak ketiga, yang dapat berpotensi menghadirkan kerentanan sistemik baru.

Adapun pada Senin (28/4) di Yogyakarta, BI telah menyelenggarakan International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-3 dengan mengusung tema Transformasi Artificial Intelligence (AI) di Sektor Keuangan.

Konferensi menyoroti dampak AI terhadap inovasi produk keuangan, serta pengelolaan kelembagaan dan sumber daya di era keuangan digital serta regulasi, tata kelola, dan peran bank sentral.

ICFP-JCLI 2025 mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum, kelembagaan, kebanksentralan, hingga ekonomi dan keuangan digital dari berbagai negara.

Dalam konferensi ini, para pembicara dari kalangan akademisi serta praktisi dalam dan luar negeri turut memberikan pemaparan mendalam untuk mendorong transformasi AI di sektor keuangan, dengan menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, prinsip etika, serta kesiapan industri dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Call for Papers JCLI tahun ini berhasil menjaring 258 paper dari para penulis di 30 negara, yang berasal dari kawasan Asia, Eropa, dan Afrika.

Call for Paper ini diharapkan dapat menjadi wadah eksplorasi ide-ide baru yang relevan dengan isu terkini, khususnya dalam penyusunan kebijakan, pengembangan industri, serta kemajuan ilmu pengetahuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.