BI Belum Terima Pengajuan Izin Alipay
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan belum ada pengajuan formal dari Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay, kepada BI untuk membawa Alipay sebagai salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran di tanah air.
"Memang secara formal ini belum ada pengajuan dari Alipay kepada Bank Indonesia sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran," kata Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/4).
Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group, perusahaan asal Tiongkok yang didirikan Jack Ma, bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting guna menggali lebih dalam terkait persyaratan yang diperlukan.
"Biasanya yang dilakukan oleh para pemohon itu, pemohon bisa datang ke Bank Indonesia untuk meminta pre consultative meeting, jadi berbincang-bincang dulu dengan Bank Indonesia apa-apa saja persyaratannya," ujar Filianingsih.
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk untuk menyediakan layanan penggunaan sistem pembayaran yang aman dan andal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya