Bergabungnya RI ke OECD Justru Mendorong Impor Makin Marak
📅 Rabu, 15 Mei 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi dikabarkan telah menyetujui Indonesia untuk masuk menjadi salah satu anggota organisasi tersebut.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini di Jakarta. Dia mengaku sudah menerima peta jalan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD dalam pertemuan dengan anggota OECD di Paris, pekan lalu.
Bergabungnya Indonesia ke OECD itu mendapat respons yang beragam dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, maupun ekonom. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyebut masuknya Indonesia sebagai anggota OECD akan memberi banyak manfaat yang konkret untuk menjadi negara maju.
"OECD ini penting sekali karena organisasi ini untuk negara maju," kata Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dengan bergabungnya ke OECD, Presiden berharap bisa memudahkan Indonesia untuk mengakses beberapa hal terkait dengan investasi, serta lembaga-lembaga internasional. Jokowi juga berharap Indonesia sebagai anggota OECD akan memperoleh manfaat yang konkret, terutama agar RI tidak terjebak ke dalam middle income trap atau jebakan pendapatan menengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita bisa melompat menjadi negara maju karena memang di sana aturan mainnya banyak sekali yang harus diikuti, dan ini akan mendisiplinkan kita untuk bisa masuk ke tujuan kita untuk menjadi negara maju," kata Kepala Negara.
Liberalisasi Tidak Terelakkan
Menanggapi pernyataan Presiden, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, meminta pemerintah tidak terlalu optimistis dengan OECD, sebab ke depan bisa saja akan tersandera oleh perdagangan bebas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Impor akan sangat berpotensi meningkat. Kenapa 38 negara setuju? Ya, karena melihat market Indonesia yang besar," tegas Huda.
Pemerintah, paparnya, sangat mendewakan investasi sebagai berhala yang harus masuk ke Indonesia, tetapi liberalisasi menjadi hal yang tidak terelakkan. Apalagi, standar pengelolaan ekonomi pun mengikuti standar OECD. Maka, pekerjaan rumahnya adalah standardisasi pengelolaan ekonomi sesuai standar OECD.
"Mungkin ada ratusan standar pengelolaan ekonomi yang belum terstandar OECD, ini harus disesuaikan. Begitu pun ketika disesuaikan juga harus selaras dengan arah ekonomi nasional. Liberalisasi ekonomi di OECD harus disesuaikan dengan aturan lokal. Maka jangan heran, nanti akan banyak aturan liberal muncul," tandas Huda.
Sementara itu, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, khawatir dengan bergabungnya RI ke OECD, karena bisa menjadi sasaran negara-negara besar untuk mengekspor produk-produk mereka.
Dia pun berharap agar RI jangan pasif saja, tetapi aktif memperjuangkan kepentingan bangsa. "Mestinya Indonesia di OECD menjadi focal point bagi demokratisasi ekonomi dan kerja sama antarekonomi rakyat dan koperasi di antara anggota OECD," kata Awan.
OECD, kata Awan, sejatinya adalah lembaga kerja sama internasional, sehingga mestinya banyak mempromosikan bentuk-bentuk kerja sama ekonomi yang saling memberi manfaat antarnegara anggotanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!