Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berawal dari Foto yang Viral, Penyidik Gakkumdu Sulsel Periksa Saksi Terlapor Timses Paslon Pilgub

Foto : ANTARA/Darwin Fatir

Tim Penyidik Gakkumdu Rahmat Hidayat (kanan) didampingi rekan penyidik menjawab pertanyaan wartawan seusai pemeriksaan saksi terlapor atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (3/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar - Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa terlapor saksi berinisial AI yang memotret tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu ruangan pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan.

"Kita sudah lakukan lagi pemeriksaan saksi yang sempat kemarin terlapor. Keterangannya sudah diambil Sentra Gakkumdu, di dampingi polisi dan jaksa," kata Tim Penyidik Gakkumdu Rahmat Hidayat seusai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, kata dia, telah diperoleh keterangan-keterangan berkaitan dengan foto viral diduga tiga ASN itu mendukung dan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada Gubernur Sulsel.

"Hasil keterangan yang kita dapatkan, Insya Allah besok paling lambat kita akan teruskan dan kita dorong ke pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan," katanya menjawab pertanyaan awak media.

"Untuk sementara peran dari saksi itu adalah tim relawan dari salah satu pasangan calon. Ini kita tunggu dari SK-nya untuk dia serahkan paling lambat sore nanti," sambungnya.

Sedangkan untuk tudingan menyebar bahan kampanye di kantor dinas setempat, yang bersangkutan berdalih, bukan menyebar tetapi hanya mengirimkan kepada rekannya saat kejadian pada 27 September 2024. Bersangkutan diketahui mantan ASN di Kabupaten Selayar.

"Dia yang mengambil gambar (foto viral). Hubungannya (terlapor), untuk sementara (dikaji), karena pernah satu institusi di dalam pendidikan. Tidak kenal, tapi sama-sama pernah satu tempat pendidik. Posisinya bukan PNS, dia wiraswasta. Mantan PNS di Selayar,biberhentikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Sentra Gakkumdu telah memeriksa tiga ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mendukung dan mengkampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Rabu 2 Oktober 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan

Dari informasi diperoleh, tiga ASN tersebut diketahui telah diperiksa masing-masing Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I yakni Yarham Yasmin serta dua ASN lainnya yakni Zulkhairil dan Asri.

Pemanggilan klarifikasi tersebut terkait fotonya bertiga viral di media sosial dengan berpose menunjukkan dua jari sembari memegang brosur pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada salah satu ruangan kantor dinas.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top