Berantas Korupsi, KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Tipikor untuk 60 Anggota DPRD Sukabumi
📅 Jumat, 22 Nov 2024, 05:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Aditya A Rohman
Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan tentang pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.
"Ada dua agenda di Kabupaten Sukabumi pertama melakukan pemantauan dan evaluasi terkait agenda pemberantasan korupsi yang ada di Pemkab Sukabumi dan kemudian melakukan penyuluhan kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo di Sukabumi, Jabar, Kamis.
Menurut Arief, kegiatan bertujuan untuk memberikan penguatan pencegahan tipikor kepada semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang 60 persennya merupakan anggota baru.
Pemberantasan tipikor, lanjutnya, tidak hanya tugas dari KPK maupun aparatur penegak hukum saja, tapi merupakan tugas semua pihaknya baik itu anggota legislatif, eksekutif, termasuk media (wartawan) dan masyarakat umum.
Strategi pemberantasan korupsi ada tiga, pertama pendidikan yang harapannya orang tidak punya niat untuk korupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada pendidikan antikorupsi di sekolah, ketika ada anggota dewan yang baru ada pembekalan, orientasi, kepada para ASN ada pendidikan antikorupsi dan sebagainya," ujarnya.
Kedua yaitu pencegahan yang mana dalam strategi ini harapannya perbaikan sistem, sehingga kalau sistemnya bagus membuat orang tidak bisa melakukan korupsi.
"Seperti yang dilakukan kepada ASN Pemkab Sukabumi dengan memberikan evaluasi terkait dengan sistem pencegahan korupsi, apakah sudah berjalan atau belum," sebut Arief.
Sebaiknya Anda baca juga:
Strategi ketiga yakni penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), penyelidikan, penyidikan, dan lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!