Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Awasi Pendaftaran Caleg

Foto : ANTARA/Azmi

Ilustrasi - Petugas Bawaslu saat memeriksa sejumlah dokumen anggota

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu Awasi Pendaftaran Caleg

TANGERANG - Pendaftaran bakal calon legislatif Kabupaten Tangerang terus diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan begitu, prosesnya dapat berjalan transparan. "Kami mengawasi pendaftaran bacaleg di KPU. Kami tidak mau ada pelanggaran," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tangerang, Hasanudin, Kamis (4/5).

Dia menuturkan, selama masa pendaftaran bakal calon DPRD, Bawaslu menyiagakan beberapa anggota untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik yang hendak mengajukan nama-nama bakal calonnya. "Ada beberapa anggota yang kami siagakan di KPU untuk pengawasan," tuturnya.

Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal caleg Kabupaten Tangerang dibuka tanggal 1-14 Mei. Namun, hingga kini terpantau belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bakal caleg ke KPU. "Sampai hari ini belum ada pendaftar. Informasinya bakal ada satu parpol yang mengagendakan untuk mendaftar pada tanggal 5 April mendatang," katanya.

Hasanudin mengungkapkan kegiatan pengawasan Bawaslu difokuskan pada indikasi adanya bakal caleg yang tidak memenuhi syarat lolos. Mereka antara lain aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepala desa atau bakal caleg yang masih memiliki sumber anggaran dari negara.

Pengawasannya dilakukan tahapan pemeriksaan formulir model B-Pengajuan Parpol. Kemudian, pemeriksaan formulir model B-Daftar Bakal Calon, Parpol. Hasanudin menambahkan dalam tahapan tersebut tidak menutup kemungkinan juga adanya pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan bakal caleg, misalnya memalsukan identitas atau ijazah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top