Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bappenas: Supremasi Hukum Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Maju

Foto : ANTARA/M Baqir Idrus Alatas

Tangkapan virtual Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bogat Widyatmoko dalam Seminar Nasional Refleksi Serta Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Dalam Mendukung Agenda Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2025-2045, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Supremasi hukum menjadi fondasi untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

JAKARTA - Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bogat Widyatmoko mengatakan supremasi hukum merupakan fondasi untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

"Saya kira ukuran-ukuran pembangunan juga harus mulai direaktualisasi kembali atau dipikirkan kembali bahwasannya yang sifatnya tangible, artinya seperti pembangunan infrastruktur dan sebagainya tidak serta-merta menjadi suatu ukuran suatu bangsa. Tetapi, harus dilengkapi atau harus didasari dengan fondasi seperti kepastian, keadilan hukum, serta kemanfaatan hukum," ucapnya dalam Seminar Nasional Refleksi Serta Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Dalam Mendukung Agenda Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2025-2045, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

Karena itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pihaknya hendak mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, bermanfaat, memiliki kepastian, serta berlandaskan hak asasi manusia (HAM). Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan tata kelola regulasi, penguatan budaya hukum di tingkat negara maupun masyarakat, penguatan kelembagaan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Semua upaya tersebut harus sejalan dengan penguatan, perlindungan, dan pembangunan HAM, yang menjadikan transformasi pendidikan hukum sebagai elemen utama pembentuk budaya hukum. Menurut dia, hal ini harus menjadi strategi baru ke depan.

Pendidikan hukum, terutama pendidikan tinggi hukum, dianggap menjadi kunci menciptakan budaya hukum yang inklusif. Apabila transformasi pendidikan hukum dilakukan, maka banyak manfaat diperoleh seperti meningkatkan kualitas, kuantitas, dan integritas profesi hukum di mata masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top