Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantul Siapkan Kawasan di Sedayu untuk Program Nasional Tiga Juta Rumah

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bantul Siapkan Kawasan di Sedayu untuk Program Nasional Tiga Juta Rumah Doc: Dok. Antara

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan kawasan di Kecamatan Sedayu untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Program tiga juta rumah ini adalah program nasional dari Presiden dan Kementerian Perumahan. Pemerintah daerah sifatnya mendukung agar pelaksanaannya berjalan sukses. Di Bantul, program ini sudah mulai di kawasan Sedayu,” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Bantul, Selasa (2/9).

Abdul Halim menjelaskan, program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk menyediakan hunian layak bagi MBR sekaligus mengurangi backlog perumahan. Ia bersama jajaran juga telah mengikuti rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas teknis pelaksanaannya.

Menurutnya, rumah bersubsidi dalam program ini ditawarkan dengan harga sekitar Rp160 jutaan, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah berpeluang memiliki rumah layak huni. “Presiden menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah bersubsidi setiap tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Meski demikian, jumlah unit yang dialokasikan khusus untuk Bantul belum diketahui pasti. Program ini dijalankan langsung oleh Kementerian Perumahan melalui kepanitiaan khusus. Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya memberikan dukungan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi, sehingga masyarakat tidak perlu membayar pajak tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menambahkan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki data spesifik mengenai jumlah rumah bersubsidi yang akan dibangun di wilayahnya.

“Yang jelas, sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Dari sisi kewenangan, pemkab lebih fokus pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” jelasnya.

Selain itu, DPUPKP juga berupaya mempermudah proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan siteplan, bagi pengembang yang membangun rumah bersubsidi. Saat ini, tercatat ada sekitar 15 pengembang yang aktif dengan kurang lebih 450 unit rumah subsidi di Bantul.

“Kewenangan pemda terbatas, biasanya hanya terkait pembangunan rumah akibat dampak bencana alam atau proyek pembangunan. Di luar itu, kewenangan ada di pemerintah pusat,” tambah Jimmy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.