Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bantul Sesuaikan Lokasi TPR Wisata Pantai Sambut Jembatan Pandansimo

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 11:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bantul Sesuaikan Lokasi TPR Wisata Pantai Sambut Jembatan Pandansimo Doc: ANTARA
Ket. Jalur jalan lintas selatan (JJLS) yang ada di kawasan wisata pantai selatan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyesuaikan lokasi tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata di sepanjang pantai selatan daerah ini menyambut segera dibukanya Jembatan Pandansimo di jalur jalan lintas selatan (JJLS) sisi barat.

"Kalau secara anggaran belum ada untuk menyambut Jembatan Pandansimo, tetapi persiapan lain yang kita respons pertama adalah penyesuaian lokasi TPR wisata pantai," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi di Bantul, Rabu (30/7).

Penyesuaian lokasi TPR wisata pantai diperlukan karena dengan dibukanya Jembatan Pandansimo memudahkan akses kendaraan masuk ke JJLS dari arah Kulon Progo, sementara TPR wisata pantai Bantul yang lama atau saat ini berada di sisi utara JJLS.

"Nanti begitu Jembatan Pandansimo buka kondisi apapun TPR-nya kita geser ke selatan, kalau belum terbangun TPR baru, bisa TPR darurat dengan memakai tenda. Jadi lokasi TPR yang di sepanjang JJLS kita pindah ke selatan," katanya.

Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai kapan dibukanya Jembatan Pandansimo yang berada di atas aliran Sungai Progo dan merupakan jembatan penghubung antara Kabupaten Bantul dengan Kulon Progo.

"Kita belum tahu, kalau informasi pasti belum ada, walaupun di surat kabar itu ada informasi dibuka pada tanggal 15 Agustus, namun belum pasti. Tapi yang jelas nanti TPR wisata masing masing objek digeser ke selatan," katanya.

Di sepanjang pantai selatan Bantul terdapat beberapa objek wisata pantai dengan masing masing TPR atau gerbang masuk wisata, seperti Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Kuwaru, Pantai Goa Cemara dan Pantai Baru, dan sejumlah pantai lainnya.

Terkait tiket masuk kawasan wisata, kata dia, sudah ditetapkan sebesar Rp15 ribu per orang, dengan rincian Rp14.500 retribusi dan Rp500 untuk asuransi. Sampai saat ini, tiket retribusi masih diberlakukan dan tidak ada rencana akan diturunkan maupun dinaikkan.

"Sampai hari ini saya tidak pernah dengar komentar tentang tiket yang mahal, dan tiket sudah ditetapkan lebih dari setahun yang lalu. Di daerah tetangga, tarif (wisata pantai) juga besaran sama. Sementara ini belum ada pemikiran untuk mengubah tarif," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.