Bank DKI Pegang Lagi KJMU! Publik Wajib Kawal, Jangan Sampai Terulang!
📅 Senin, 09 Jun 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA – Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sangat penting karena memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa kurang mampu di DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan menciptakan kesempatan belajar yang lebih adil bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Bank DKI kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 2.094 penerima baru.
"Tentunya kami memberi apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas kepercayaan menyerahkan penyaluran KJMU kepada kami," kata Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo di Jakarta, Senin (9/6).
Agus memastikan proses penyaluran KJMU dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan berlangsung transparan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keterlibatan Bank DKI dalam penyaluran dana KJMU merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan masyarakat sebagai fondasi utama pertumbuhan.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta," katanya.
KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
KJMU ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi.
Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 kepada sebanyak 16.979 mahasiswa.
Adapun jumlah bantuan yang diterima sebesar total Rp9 juta per semester, sudah termasuk uang saku untuk mahasiswa sebesar Rp750 ribu per bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!