Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bangladesh Perpanjang Jam Malam

📅 Senin, 22 Jul 2024, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bangladesh Perpanjang Jam Malam Doc: AFP/Munir UZ ZAMAN
Ket. Jam Malam l Seorang pengemudi ojek sepeda roda tiga melintas di jalanan di Ibu Kota Dhaka yang dijaga ketat oleh tentara saat Bangladesh menerapkan jam malam pada Sabtu (20/7). Hingga Minggu (21/7) malam, aksi protes yang ricuh di Bangladesh telah menelan korban sedikitnya 151 orang.

DHAKA - Pemerintah Bangladesh pada Minggu (21/7)memutuskan untuk memperpanjang jam malam untuk mengendalikan aksi protes dengan kekerasan yang dipimpin mahasiswa. Langkah tersebut diambil menjelang sidang Mahkamah Agung pada hari berikutnya mengenai kuota pekerjaan pemerintah yang memicu kemarahan.

Sebelumnya pada Sabtu (20/7), pemerintah Bangladesh mulai memberlakukan jam malam di seluruh negeri dan mengerahkan pasukan di tengah protes yang disertai kekerasan yang menyebabkan kematian sedikitnya 151 orang dan kerusakan yang amat luas di Ibu Kota Dhaka.

Jam malam diberlakukan sejak Jumat (19/7) malam dan akan tetap berlaku hingga Minggu (21/7) pagi ketika pihak berwenang akan meninjau situasi di negara Asia selatan tersebut.

Akibat kericuhan tersebut, jaringanbroadbanddan internet seluler telah dihentikan di seluruh negara sejak Kamis (18/7) lalu.

Seorang penduduk lokal dari luar Dhaka mengatakan kepadaAnadolumelalui telepon bahwa situasi di ibu kota masih tidak menentu dan tegang dengan adanya laporan bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan.

"Pemerintah tampaknya tidak bisa mengendalikan situasi," kata warga lokal itu yang enggan disebutkan namanya.

Lebih dari dua ribu orang terluka dalam perkelahian di seluruh negeri.

Aksi protes terhadap sistem kuota 56 persen dalam pekerjaan publik meningkat di negara Asia selatan itu pada pekan ini, seiring dengan penutupan lembaga pendidikan di seluruh Bangladesh oleh pemerintah. Namun, para mahasiswa menolak untuk meninggalkan kampus akademi dan kampus universitas.

Sekitar 30 persen dari 56 persen kuota pegawai negeri sipil (PNS) negara tersebut diperuntukkan bagi putra dan cucu mereka yang berpartisipasi dalam perang pembebasan Bangladesh pada tahun 1971.

Pemerintah diperkirakan akan mengajukan banding pada Minggu ke Mahkamah Agung untuk mengurangi kuota menjadi 20 persen.

Pernyataan Kemlu RI

Terkait situasi ricuh di Bangladesh, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Dhaka menyatakan terus memonitor situasi dan menjalin komunikasi dengan warga negara Indonesia (WNI) di Bangladesh, di tengah demonstrasi besar yang menuntut penghapusan sistem kuota penerimaan pegawai negeri (PNS) di negara itu.

"Hingga saat ini, per 21 Juli 2024, para WNI dalam keadaan selamat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHIKementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, melalui pesan singkat pada Minggu.

Judha menyebut dari total 563 WNI di Bangladesh, mayoritas adalah ibu rumah tangga yang menikah dengan warga negara Bangladesh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

40 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.