Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bambang Hendroyono Terpilih Jadi Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional Periode 2022-2027

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 22:39 WIB | Oleh:
Bambang Hendroyono Terpilih Jadi Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional Periode 2022-2027 Doc: Istimewa
Ket. Bambang Hendroyono.

JAKARTA - Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Kamis-Jumat (8-9/06/2023) untuk membahas dan merumuskan program kerja dan kelembagaan. Selain itu, Raker juga mengagendakan pemilihan Ketua Presidium DKN periode 2022-2027.

Menurut siaran persnya, setelah melalui sejumlah persidangan, semua kamar sepakat memberikan kesempatan kepada kamar pemerintah untuk memimpin DKN periode 2022-2027 yakni Bambang Hendroyono. Hal ini secara aklamasi diputuskan pada pleno akhir Raker DKN di Jakarta, Jumat (9/6).

"Setelah selama dua hari Raker membahas dan merumuskan program kerja, serta kelembagaan DKN periode 2022-2027, saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin Presidium DKN periode awal 2022-2023. Saya sebagai perwakilan kamar Pemerintah menerima penugasan ini dan akan berusaha mematuhi AD/ART dari DKN dan aspirasi dari para perwakilan kamar di DKN," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selanjutnya, selaku Ketua Presidium, Bambang menunjuk Wakil Ketua I yaitu Saudari Nurka Cahyaningsih dari Kamar LSM, dan Wakil Ketua II Suwarso dari Kamar Bisnis. Raker kali ini juga menetapkan secara definitif lokasi sekretariat DKN yaitu berada di Blok 4 Lantai 9 Gedung Manggala Wanabakti.

Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.

Bahas Kebijakan Strategis

Pada hari pertama Raker, telah diberikan penguatan materi oleh beberapa nara sumber yaitu Sekretaris Jenderal KLHK yang membahas kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia; Sekdit PKTL membahas kebijakan, strategi, dan rencana implementasi Indonesia FOLU Net Sink 2030; Sekdit PSKL membahas kebijakan perhutanan sosial pasca terbitnya Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; dan Sekretaris Ditjen PHL membahas kebijakan karbon di hutan produksi.

Dewan Kehutanan Nasional yang beranggotakan representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Akademisi, Kamar Pemerintah, Kamar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamar Bisnis/Pengusaha, dan Kamar Masyarakat, merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.

Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances, serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif, sehingga membangun sinergitas dan harmonisasi yang serasi antara pemerintah, DKN, dan segenap elemen masyarakat (dunia usaha, LSM, akademisi, masyarakat) dalam mewujudkan tujuan bersama bangsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.