Bahaya Etanol dalam BBM Pertamina Bersifat Merusak
📅 Jumat, 03 Okt 2025, 12:02 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – SPBU swasta menegaskan, etanol tidak boleh ada dalam base fuel, Sebab kandungan etanol dalam bahan bakar, meskipun diklaim masih dalam aturan domestik Indonesia, punya sifat merusak.
Etanol juga bersifat menyerap air dari udara yang dapat merusak kualitas bahan bakar. Kandungan air yang tinggi dalam bahan bakar dapat merusak mesin kendaraan, terutama pada injektor dan ruang bakar.
Etanol dapat menyebabkan korosi dan ini bisa terjadi jauh sebelum BBM sampai ke konsumen, misalnya di tempat penyimpanan SPBU sampai nantinya korosi pada tangki bahan bakar. Etanol dapat menyebabkan karat pada tangki bahan bakar, terutama jika kadarnya tinggi atau kualitas bahan bakar buruk.
Maka, sebelumnya diberitakan bahwa SPBU swasta menolak BBM (base fuel) dari Pertamina karena ada kandungan etanol 3,5 persen. Pertamina dinilai terlalu permisif dengan kandungan etanol yang tinggi, bahkan boleh sampai 20 persen. Maka SPBU swata menolaknya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor oleh Pertamina akan diserap sendiri, setelah ditolak oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) karena kandungan etanol.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Itu dipakai sendiri sama Pertamina,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas, Jakarta, Kamis.
Vivo batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel yang diimpor oleh Pertamina.
Padahal, sebelumnya Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Laode menyampaikan bahwa Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari pembatalan kesepakatan antara Pertamina dengan Vivo. “Tidak ada kerugian,” kata Laode.
Laode menjelaskan bahwa kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor oleh Pertamina tidak melanggar spesifikasi yang diatur oleh pemerintah. Spesifikasi BBM yang diatur oleh Kementerian ESDM adalah research octane number (RON) atau angka oktan.
Bahkan, lanjut Laode, kandungan etanol wajar ditemukan di bahan bakar ramah lingkungan (biofuel). Oleh karena itu, penolakan Vivo terhadap BBM yang diimpor oleh Pertamina karena Vivo memang memiliki spesifikasi khusus, bukan karena kualitas BBM Pertamina yang bermasalah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!