Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bagus Kasus Kucing Terus Berlanjut ke Ranah Hukum, Biar Jera

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 10:01 WIB | Oleh:
Bagus Kasus Kucing Terus Berlanjut ke Ranah Hukum, Biar Jera Doc: ist
Ket. perlu disayang bukan ditendang

BLORA – Perlu didukung langkah Firda Latifah Anwar, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merupakan pemilik kucing menolak berdamai dengan penendang, biar jera. Langkah ini harus didukung, agar tidak ada lagi orang apalagi bekas ASN, berlaku arogan. Lanjutkan kasus ini ke proses hukum.

"Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan," kata Firda Latifah Anwar, pemilik kucing setelah sebelumnya menerima kunjungan dari pelaku di rumahnya, Kamis.

Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai.

Ia mengatakan pihak keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, pada Selasa (3/2) malam.

Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.

"Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Firda, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun tawaran tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian, setelah terjadi kucing tewas akibat dugaan tindak kekerasan di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Hening, perwakilan CLOW Solo mengatakan laporan tersebut dibuat agar kasus kekerasan terhadap hewan dapat diusut secara tuntas dan profesional.

"Kasus ini harus direspons dan dilaporkan agar pintu penyidikan terbuka dan ada kepastian hukum," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono dan saat ini masih melakukan pendalaman.

"Laporan sudah kami terima. Penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta meminta keterangan pemilik kucing bernama Farida Rizki (FR), warga Kelurahan Karangjati.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video berdurasi 11 detik di media sosial yang diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu (25/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.