
Bagaimana Mungkin Ada 6.800 WNI Jadi Korban TPPO
ilustrai migran
Foto: istJAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu menelusuri secara serius untuk menemukan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab diyakini banyak sekali yang belum terdata. Maklum migran yang berangkat secara ilegal ini tak berani muncul ke permukaan.
Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengeklaim, Rabu, sekitar 6.800 WNI diduga menjadi korban TPPO. "Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi," kata Juru Bicara PCO Philips J Vermonte.
Polri memulai pemulangan para korban 4 Januari dengan menjemput 16 WNI dari Vietnam yang terlibat dalam kasus penipuan online.
Pada tanggal 17 Januari, Kedutaan Besar RI di Bangkok juga memfasilitasi kepulangan dua korban TPPO yang dipaksa bekerja di sektor penipuan daring.
Upaya berlanjut pada 20 Februari, ketika 46 WNI berhasil dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar. Sepekan kemudian, 28 Februari, sebanyak 84 WNI juga berhasil kembali ke Indonesia dari wilayah yang sama.
Dikatakan Philips, Myanmar menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama untuk mempekerjakan WNI secara ilegal.
Myawaddy, wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand, menjadi pusat aktivitas kejahatan siber, mulai dari penipuan kripto hingga pencucian uang dan perjudian online, katanya.
Kelompok bersenjata di wilayah tersebut melindungi jaringan kejahatan yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal, termasuk WNI yang awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand.
Namun setelah tiba, mereka justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring di bawah pengawasan ketat.
“Sudah banyak cerita dari WNI korban perdagangan orang yang kembali dari sana. Mereka tidak bisa pulang karena dijaga ketat oleh kelompok bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa,” katanya.
PCO mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Negara juga mesti melindungi WNI agar tak jadi korban TPPO. Caranya dengan memberantas pelaku penjualan bangsa sendiri.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
Tangerang Hawks Kalahkan Rajawali Medan 80-74
-
TNI AL Kerahkan Kapal Perang Antar Warga Pulang Kampung Gratis
-
“Work From Anywhere” Diterapkan Pemprov Jabar saat Libur Lebaran
-
Menteri PKP: Hunian Wisma Atlet Siap Diserahterimakan ke Masyarakat
-
Tisya Amallya Putri: JPE Masih Dalam Proses Penyempurnaan Skema