Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bagaimana Mungkin Ada 6.800 WNI Jadi Korban TPPO

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 19:06 WIB | Oleh:
Bagaimana Mungkin Ada 6.800 WNI Jadi Korban TPPO Doc: ist
Ket. ilustrai migran

JAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu menelusuri secara serius untuk menemukan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab diyakini banyak sekali yang belum terdata. Maklum migran yang berangkat secara ilegal ini tak berani muncul ke permukaan.

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengeklaim, Rabu, sekitar 6.800 WNI diduga menjadi korban TPPO. "Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi," kata Juru Bicara PCO Philips J Vermonte.

Polri memulai pemulangan para korban 4 Januari dengan menjemput 16 WNI dari Vietnam yang terlibat dalam kasus penipuan online.

Pada tanggal 17 Januari, Kedutaan Besar RI di Bangkok juga memfasilitasi kepulangan dua korban TPPO yang dipaksa bekerja di sektor penipuan daring.

Upaya berlanjut pada 20 Februari, ketika 46 WNI berhasil dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar. Sepekan kemudian, 28 Februari, sebanyak 84 WNI juga berhasil kembali ke Indonesia dari wilayah yang sama.

Dikatakan Philips, Myanmar menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama untuk mempekerjakan WNI secara ilegal.

Myawaddy, wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand, menjadi pusat aktivitas kejahatan siber, mulai dari penipuan kripto hingga pencucian uang dan perjudian online, katanya.

Kelompok bersenjata di wilayah tersebut melindungi jaringan kejahatan yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal, termasuk WNI yang awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand.

Namun setelah tiba, mereka justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring di bawah pengawasan ketat.

“Sudah banyak cerita dari WNI korban perdagangan orang yang kembali dari sana. Mereka tidak bisa pulang karena dijaga ketat oleh kelompok bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa,” katanya.

PCO mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Negara juga mesti melindungi WNI agar tak jadi korban TPPO. Caranya dengan memberantas pelaku penjualan bangsa sendiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.