Australia Larang 'TikTok' di Gawai Pemerintah
📅 Rabu, 05 Apr 2023, 02:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/William WEST
SYDNEY - Australia pada Selasa (4/4) mengatakan akan melarang aplikasi jaringan sosialTikTokdi gawai pemerintah. Langkah ini mengikuti sejumlah negara-negara Barat yang terus bertambah yang melarang penggunaan aplikasi milik Tiongkok itu karena kekhawatiran keamanan nasional.
"Keputusan itu mengikuti saran dari badan intelijen negara dan akan dimulai sesegera mungkin," ucap Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus.
Australia adalah anggota terakhir dari aliansi keamanan rahasia Five Eyes yang menerapkan larangan TikTok di gawai pemerintah. Sebelumnya negara-negara sekutunya yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan New Zealand telah mengambil langkah tersebut. Prancis, Belanda, dan Komisi Eropa juga telah melakukan langkah serupa.
Berdasarkan hasil survei, diperkirakan ada sebanyak tujuh juta orang Australia menggunakan aplikasi tersebut atau sekitar seperempat dari populasi di Negeri Kanguru itu.
Menanggapi larangan tersebut, Beijing segera mengeluarkan kecaman dengan mengatakan pihaknya telah mengajukan protes keras terhadap Canberra atas langkah tersebut dan mendesak Australia untuk menyediakan lingkungan bisnis yang adil, transparan, dan non-diskriminatif bagi perusahaan Tiongkok.SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!