Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Harus Bebas Intervensi Politik dan Teguh Berintegrasi

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Wali Kota Depok Mohammad Idris

A   A   A   Pengaturan Font

ASN Harus Bebas Intervensi Politik dan Teguh Berintegrasi

DEPOK - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bebas dari setiap intervensi politik. Mereka juga harus teguh memegang integritas dan netralitas. Semua ini termuat dalam surat edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Ideis mengeluarkan SE bagi ASN lingkungan pemerintah Kota Depok agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024. "Surat edaran ini tentang ASN dalam pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 agar bersikap netral," kata Mohammad Idris di Depok, Selasa.

Idris mengatakan imbauan tersebut berlaku sejak diterbitkan SE pada tanggal 31 Mei 2024. "Tujuannya untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," ungkap Idris.

Dalam surat edaran wali kota ini juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lalu Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Itu semua berisi tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu juga tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kampanye oleh Pejabat Negara/Pejabat lainnya, serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top