Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN di Aceh Diduga Terafiliasi NII, Wamenag Minta Hati-hati Menyikapi, Tak Boleh Gegabah Menyebut Teroris

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 08:45 WIB | Oleh:
ASN di Aceh Diduga Terafiliasi NII, Wamenag Minta Hati-hati Menyikapi, Tak Boleh Gegabah Menyebut Teroris Doc: Kemenag
Ket. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i saat menggelar pertemuan di Densus 88 Antiteror, Jakarta, Kamis (8/8/2025).

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.  

"Kita perlu kehati-hatian dan informasi yang akurat. Apakah benar seluruh unsur yang menyebabkan mereka disebut sebagai teroris sudah terbukti? Jika benar, maka kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 

Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat.

Wamenag meminta seluruh pihak mengedepankan informasi yang akurat dan tidak gegabah dalam memberikan label terhadap individu yang sedang berproses hukum.

"Namun, sejauh ini, kita belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," kata dia.  

Wamenag mengingatkan keterkaitan dengan kelompok ideologis seperti NII tidak serta-merta berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme. 

Menurutnya, Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme secara tegas mensyaratkan adanya unsur kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyebut seseorang sebagai teroris.  

"Saya setuju dengan pemberantasan jaringan teror, tapi mohon agar semua dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai seseorang yang bukan teroris diekspos sebagai teroris," kata dia.  

"Maka, tidak boleh ada pelabelan teroris secara gegabah tanpa dasar hukum dan fakta yang jelas. Jika hanya terkait paparan ideologi tertentu, undang-undang kita sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra narasi," ujarnya menambahkan.  

Wamenag juga menyinggung pentingnya menjaga suasana kondusif, tidak hanya untuk stabilitas sosial, tetapi juga demi menjaga iklim investasi.

Ia mengingatkan narasi ekstrem dan labelisasi yang tidak proporsional dapat memicu islamofobia serta memperkeruh opini publik.

"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, persoalan-persoalan yang memunculkan pro dan kontra di masyarakat harus disikapi dengan bijak agar tidak merusak kohesi sosial," ujarnya.

Kepala Densus 88 Sentot Prasetyo menjelaskan proses hukum terhadap tersangka sudah melalui tahapan panjang, bukan penangkapan instan. Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi teror.  

"Penangkapan dalam kasus ini juga bukan proses instan, melainkan sudah melalui proses panjang. Kami berharap, pada akhirnya semua akan terungkap dengan jelas," kata Sentot.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.