Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 16 Mar 2025, 10:58 WIB

AS akan Batasi Pengunjung Asing dari 43 Negara

Sebuah pesawat penumpang milik Syrian Air siap lepas landas dari Bandara Internasional Damaskus di Suriah.

Foto: Anadolu

MOSKWA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Russia, menurut laporan New York Times (NYT) yang mengutip sejumlah sumber.

Harian itu sebelumnya mewartakan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dari yang diteken Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.

Sebelas negara akan masuk "daftar merah" sehingga pelancong dari negara-negara itu dilarang menginjakkan kaki di AS, lansir NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat (14/3) malam.

Ke-11 negara itu adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Sepuluh negara lainnya adalah Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Russia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan yang akan masuk ke dalam "daftar jingga".

Visa bagi warga di 10 negara itu hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan imigran atau wisatawan. Durasi kunjungan mereka di AS pun dibatasi dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat pengajuan visa.

Namun, alasan pemerintah AS memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara itu masih belum jelas, sebut NYT.

Belum terang pula apakah pemegang visa atau izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terdampak.

Daftar terakhir dalam rencana AS itu adalah "daftar kuning" yang berisikan 22 negara, termasuk Kamboja dan banyak negara di Afrika.

Negara-negara itu akan diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan sejumlah isu seperti tidak berbagi informasi dengan AS tentang pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dinilai tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.

NYT melaporkan rencana itu disusun beberapa pekan lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk disesuaikan. Daftar negara terdampak sedang dikaji oleh Kementerian Luar Negeri AS dan instansi-instansi terkait.

Di masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan berkunjung bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika.

Larangan itu kemudian dicabut oleh pemerintah Joe Biden pada 2021. Ant/Sputnik/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.