APBD DKI Jakarta 2026 Turun Tajam, Fokus Pada Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
📅 Sabtu, 27 Des 2025, 12:05 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Pergub Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 juga ditetapkan untuk mempercepat pelaksanaan program sejak awal tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan total nilai APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp81,32 triliun yang mencakup penerimaan dan pengeluaran daerah. Angka ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp74,28 triliun dengan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp7,04 triliun. Dengan struktur tersebut, APBD DKI Jakarta 2026 tercatat turun cukup dalam dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penurunan APBD 2026 sebesar Rp10,54 triliun ini terutama dipicu oleh merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Alokasi transfer yang pada 2025 mencapai Rp26,14 triliun, pada 2026 hanya tersisa Rp11,16 triliun.
Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak yang anjlok hingga Rp14,79 triliun. Kondisi ini membuat Pemprov DKI harus lebih selektif dan strategis dalam menentukan prioritas belanja daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan sampah, banjir, stunting, kemiskinan, hingga kemacetan," kata Gubernur Pramono di Jakarta.
Ia menegaskan anggaran akan digunakan secara optimal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Di tengah penurunan anggaran, Pemprov DKI Jakarta tetap mengamankan belanja wajib atau mandatory spending. Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi menyebut alokasi infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja di luar bantuan keuangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen," ujar Michael. Angka tersebut menunjukkan komitmen Pemprov menjaga kualitas layanan dasar meski ruang fiskal menyempit.
Untuk peningkatan infrastruktur kota, Pemprov DKI mengalokasikan Rp3,77 triliun guna memastikan kota tetap layak dan fungsional. Selain itu, anggaran Rp582 miliar disiapkan untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan.
Penguatan modal manusia juga menjadi fokus dengan alokasi Rp17,58 triliun yang mencakup berbagai sektor layanan publik. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapat anggaran Rp2,70 triliun.
Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dianggarkan Rp2,36 triliun. Sementara itu, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit memperoleh alokasi Rp7,82 triliun.
Dalam urusan lingkungan, Pemprov DKI menganggarkan Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim. Anggaran ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan Jakarta yang lebih berkelanjutan.
Untuk pekerjaan umum dan tata ruang, pengendalian banjir tetap menjadi prioritas dengan anggaran Rp3,64 triliun. Selain itu, pengelolaan sampah dialokasikan Rp1,38 triliun dan pembangunan jembatan serta flyover sebesar Rp289,72 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!