Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Hunian di Lapas Padang

Foto : ANTARA/FathulAbdi

Petugas mengumpulkan barang hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Padang, Senin (5/62023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan selalu mengantisipasi pelanggaran, petugas geledah kamar hunian WBP Lapas Padang.

Padang - Antisipasi peredaran barang terlarang. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.

"Penggeledahan dilakukan di kamar WBP secara acak untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti hape, narkoba dan lainnya," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto di Padang, Senin.

Ia menyebutkan dari penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya gawai, ponsel, kabel colokan, parfum, charger, dan lainnya.

"Barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, namun tidak ditemukan barang berupa narkoba," jelasnya.

Era menyayangkan masih adanya temuan barang terlarang itu, pasalnya sejauh ini tindakan pengawasan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Bahkan kami juga telah menerapkan alat pendeteksi metal di pintu untuk mengawasi barang titipan yang masuk ke dalam Lapas," jelasnya.

Ia mengatakan temuan itu tentu akan menjadi catatan untuk dievaluasi pihaknya, bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan Lapas.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal untuk mendalami kejadian ini, jika ada oknum yang bermain akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," jelasnya.

Era mengatakan pengawasan akan terus ditingkatkan ke depannya untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Padang.

"Kepada para pegawai juga senantiasa kami ingatkan agar tidak melakukan perbuatan terlarang, untuk oknum-oknum yang terbukti ada sanksi tegas yang menunggu," jelasnya.

Pada bagian lain selain menggeledah kamar hunian, pihak Lapas Padang juga melakukan tes urine mendadak bagi 102 orang narapidana bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top