Antisipasi Gangguan, Bawaslu Maluku Upayakan TPS Rawan Dijaga Dua Personel Polisi
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, di Ambon.
Ambon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasluh Provinsi Maluku mengupayakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan dijaga dua personel polisi.
"TPS rawan jadi fokus kita. Makanya diupayakan supaya setiap TPS rawan ditempati atau dijaga dua anggota polisi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, Bawaslu Maluku telah berkoordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk kemudian mengomunikasikan hal itu dengan pihak kepolisian atau Polres setempat.
Sehingga ketika ada potensi pelanggaran atau terjadi suatu masalah di TPS kategori rawan, polisi bisa langsung bergerak cepat untuk menanganinya.
Daim menjelaskanTPS rawan yaitu sulit akses internet, permasalahan lokal, oknumyang menolak adanya saksi partai politik (Parpol) serta jangkauan terbatas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya