Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Tegas

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Tegas Doc: ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong
Ket. Pengecekan HP personel Polres Rejang Lebong guna mengetahui ada tidaknya anggota yang bermain judi online di wilayah itu.

Rejang Lebong - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polri di wilayah itu yang kedapatan bermain judi online.

"Apabila ditemukan anggota bermain judi online akan diproses sesuai dengan pasal 303 KUHP, dan langsung ditempatkan di tempat khusus," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum anggota yang kedapatan bermain judi online tersebut sebagai komitmen dan keseriusan Polres Rejang Lebong dalam menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas judi online di tanah air.

Untuk membuktikan ada tidaknya anggota Polres Rejang Lebong yang bermain judi online ini, kata dia, pada hari itu seluruh personel Polres Rejang Lebong dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan HP masing-masing.

Pemeriksaan HP anggota yang terindikasi bermain judi online itu sendiri dipimpin oleh Kabag SDM Polres Rejang Lebong AKP Jarkoni bersama Kasi Propam Iptu Alkira, serta perwira jabatan utama (PJU) polres setempat.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan HP seluruh personel Polres Rejang Lebong. Bahkan ada beberapa HP personel yang diperiksa secara khusus yang patut diduga ada akun judi online," katanya.

Menurut dia, pengecekan HP anggota Polres Rejang Lebong ini dengan cara memeriksa setiap akun, history aktifitas dan aplikasi yang terdapat dalam HP masing-masing anggota.

"Dari hasil pengecekan tadi tidak didapati adanya personel Polres Rejang Lebong yang melakukan kegiatan perjudian online, kendati demikian kita akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Jika ada yang kedapatan akan kita berikan sanksi tegas," demikian AKP Sinar Simanjuntak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.