![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Anggota Komisi VII Dorong Revisi UU Pariwisata untuk Perjelas Tugas Pusat dan Daerah
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini.
Foto: ANTARA/Dokumentasi PribadiJAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pentingnya akan revisi Undang-Undang (UU) Pariwisata. Hal itu untuk memperjelas pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kita melihat ada beberapa aturan dalam Pasal 35 yang tumpang tindih dan tidak berpihak kepada rakyat. Maka, perlu ada revisi agar pembagian manajemen pariwisata lebih jelas dan bisa benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut legislator yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi ini, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak dapat hanya bergantung pada sektor industri dan pertambangan, tetapi juga harus didorong melalui sektor pariwisata yang memiliki potensi besar, terutama dengan luasnya wilayah maritim Indonesia.
Oleh karena itu, revisi UU Pariwisata harus mencakup aspek kelembagaan, regulasi ekologi, dan ekonomi serta pelibatan daerah dalam pengelolaan wisata berbasis potensi lokal. Selain pembagian tugas dan wewenang yang lebih jelas, Novita juga menyoroti pentingnya mandatory kelembagaan yang mengatur manajemen kepariwisataan di setiap daerah.
Novita berharap lembaga ini dapat membantu asosiasi pariwisata dalam menyusun paket wisata, bekerja sama dengan biro-biro perjalanan wisata, serta mencari sumber pendanaan mandiri.
Berita Trending
- 1 Di Forum Dunia, Presiden Prabowo Akui Tingkat Korupsi Indonesia Mengkhawatirkan
- 2 Inter Milan Bidik Puncak Klasemen Serie A
- 3 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 4 Polda Kalimantan Tengah Proses Oknum Polisi dalam Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji
- 5 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
Berita Terkini
-
Teori Denny JA tentang Agama di Era AI Mulai Diajarkan di Kampus
-
Prabowo Ungkap Makna Lima Kursi Kosong di HUT ke-17 Gerindra
-
Ditangkap di Singapura, Pemulangan Buronan Paulus Tannos Menunggu Berkas Lengkap
-
Imbas Efisiensi Anggaran, Kementerian PPPA Tak Punya Anggaran Pendampingan Perempuan dan Anak
-
BEI Catat 19 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di Pasar Modal