Alokasikan Anggaran Transfer ke Daerah Capai Rp830 Triliun
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana kurang lebih 830 triliun rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transfer ke daerah (TKD) pada 2023. Dana itu diberikan kepada daerah untuk melakukan pembangunan.
"Kita memberikan dukungan kepada daerah kurang lebih 30 persen dari APBN kita, belanja APBN kita, itu diberikan ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah, tahun ini kurang lebih 830 triliun rupiah diberikan ke daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Jakarta, Selasa (18/10).
Dalam acara Puncak Final Lomba Bedah Data APBD 2023 yang diikuti virtual itu, Luky menuturkan saat ini ada 546 pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten.
"Tugas kita di pemerintah pusat, pemerintah daerah memastikan program-program pemerintah, belanja pemerintah ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Menurut dia, dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk belanja yang produktif sehingga dapat turut menciptakan kesejahteraan atau kemakmuran bagi masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya