Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aljazair Sambut Baik Resolusi Prancis terkait 'Kejahatan' Kolonialis 1961

📅 Senin, 01 Apr 2024, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aljazair Sambut Baik Resolusi Prancis terkait 'Kejahatan' Kolonialis 1961 Doc: AFP
Ket. Warga Aljazair ditangkap saat demonstrasi damai di Paris pada 17 Oktober 1961 oleh Federasi Front Pembebasan Nasional Prancis. Aksi demo memprotes jam malam yang diberlakukan terhadap Muslim Prancis.

ALJIR - Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune memuji anggota parlemen Prancis karena menyetujui resolusi yang mengutuk tindakan keras polisi pada tahun 1961 terhadap pengunjuk rasa di Aljazair sebagai "isyarat positif".

Berbicara di televisi nasional pada Sabtu (30/3) malam, Tebboune mengatakan, "Majelis nasional Prancis mengambil tindakan positif dengan mengakui kejahatan yang dilakukan... pada tahun 1961".

"Ini adalah langkah positif," di tengah ketegangan hubungan antara kedua negara, katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir Prancis telah melakukan upaya untuk berdamai dengan masa lalu kolonialnya di Aljazair, namun mereka menolak untuk "meminta maaf atau bertobat" atas 132 tahun pemerintahan yang seringkali brutal dan berakhir pada tahun 1962 setelah perang delapan tahun yang menghancurkan.

Pada Kamis, majelis rendah parlemen Prancis menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk pembunuhan puluhan pengunjuk rasa Aljazair yang dilakukan oleh polisi di Paris sebagai "penindasan berdarah dan mematikan".

Para demonstran tewas saat melakukan aksi protes damai untuk mendukung kemerdekaan Aljazair dari pemerintahan Prancis.

Skala pembantaian ditutup-tutupi selama beberapa dekade oleh otoritas Prancis sebelum Presiden Emmanuel Macron mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan yang "tidak dapat dimaafkan" pada 2021.

Teks resolusi tersebut, yang sebagian besar bersifat simbolis, menekankan bahwa tindakan keras tersebut terjadi "di bawah wewenang pejabat polisi Maurice Papon". Teks tersebut juga menyerukan peringatan resmi atas pembantaian tersebut.

Papon, yang menjabat sebagai kepala polisi Paris pada saat itu, pada tahun 1980-an terungkap sebagai kolaborator pendudukan Nazi dalam Perang Dunia II dan terlibat dalam deportasi orang Yahudi. Dia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan tetapi kemudian dibebaskan.

Resolusi tersebut disetujui oleh 67 anggota parlemen, sebagian besar merupakan perwakilan dari sayap kiri dan partai Macron, sementara 11 orang memberikan suara menentang - semuanya anggota partai sayap kanan National Rally.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.