Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Aktor Andrew Andika Minta Maaf ke Keluarga karena Terlibat Narkoba

📅 Selasa, 01 Okt 2024, 15:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Aktor Andrew Andika Minta Maaf ke Keluarga karena Terlibat Narkoba Doc: ANTARA/Risky syukur
Ket. Andrew Andika saat digiring dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (1/10/2024).

Jakarta - Aktor Andrew Andika meminta maaf ke keluarganya karena terlibat dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," kata Andrew dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Andrew mengingatkan keluarganya dan masyarakat agar tidak terlibat kasus narkoba.

"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," katanya.

Andrew juga secara khusus berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah mengedukasinya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khusus Satresnarkoba karena telah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," kata Andrew.

Sebelumnya, polisi telah memutuskan untuk merehabilitasi aktor Andrew Andika dan lima temannya yang berinisial VA, YF, AK, FZ dan BL, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu karena mereka masuk kategori adiksi sedang.

"Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya.

Ia menjelaskan, keenam orang tersebut ditangkap berdasarkan aturan yang ada dan setelah itu dilakukan asesmen di BNNP. "Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu," katanya.

Adapun adiksi sedang, kata Arsya, berarti ketergantungan tersangka narkoba cukup tinggi.

"Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," lanjut Arsya.

Andrew ditangkap polisi pada sebuah rumah tinggal, di Bogor pada Kamis (26/9) sekira pukul 17.00 WIB, sementara lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral, kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya serta dua buah korek api yang dimodifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.