AKBP Andrey Resmi Ditunjuk Kapolri jadi Kapolres Ngada
📅 Kamis, 13 Mar 2025, 22:26 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Kornelis
Kupang, 13/3 - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk mengisi jabatan di Polres Ngada menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis malam.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur.
Saat ini eks Kapolres Ngada tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolda NTT mengatakan bahwa, untuk mengisi kekosongan di Polres Nagekeo, maka Plt Kapolres Ngada AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi Kapolres di Nagekeo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya diberitakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa menindak tegas dengan memberi sanksi etik dan pidana terhadap eks Kapolres Ngada, yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik," kata Listyo
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!