Ajukan Anggaran Rp128,15 Triliun, Kementerian PUPR Prioritaskan Kontrak Tahun Jamak
Suasana Rapat Kerja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran pada 2024 sebesar Rp128,15 triliun. Kementerian menyebutkan seluruh pekerjaan konstruksi pada 2024 tuntas pada tahun tersebut, sehingga infrastruktur tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Berdasarkan SB Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023, ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2024 sebesar Rp128,15 triliun," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut dia, adapun penyesuaian pagu per unit dari total pagu indikatif tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp44 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp49 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp27 triliun.
Kemudian Ditjen Perumahan diusulkan sebesar Rp6,19 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp580 miliar dan SIBBP Rp1,39 triliun.
Adapun prioritas utama pada tahun depan yakni kontrak tahun jamak atau multi years contract, kemudian Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR), dan direktif presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya