Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi ke Energi Terbarukan I Laporan Pengaduan PLTS Atap Semakin Meluas

AESI Minta PLN Tak Batasi Pemanfaatan PLTS Atap

Foto : ANTARA/HARVIYAN PERDANA PUTRA

PLTS Atap

A   A   A   Pengaturan Font

» Boleh saja PLN mencari untung, tetapi harus sesuai aturan. Swasta saja ikut aturan, apalagi BUMN yang direksinya dipilih pemerintah.

» Menteri bisa memaksa direksi BUMN untuk menjalankan aturan atau kalau tidak bisa, menggantinya.

JAKARTA - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) meminta PT PLN (Persero) menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 dengan tidak membatasi pemanfaatan PLTS Atap hanya 10-15 persen dari kapasitas listrik terpasang di sektor industri.

Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa, di Jakarta, baru-baru ini, menilai kebijakan PLN itu bisa mempengaruhi target energi terbarukan yang dicanangkan pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top